Sikap tegas ditunjukkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terkait kasus dugaan penyelundupan suku cadang Harley Davidson yang dilakukan oknum pejabat Garuda Indonesia.
Erick mengatakan, sudah meminta yang bersangkutan untuk mundur dari jabatannya sesegera mungkin. Jika tidak, dia akan yang mencopot oknum tersebut.
"Kalau bisa hari ini, ya hari ini," ujar Erick di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (5/12).
Erick Thohir menambahkan, asas praduga tak bersalah selama proses ini berlangsung tetap ada. Namun, dia melihat semua bukti yang ada sudah menegaskan keterlibatan oknum pejabat dalam aktivitas ilegal tersebut.
"Kalau kita lihat sekarang, buktinya sudah luar biasa," tuturnya.
Seperti diberitakan, oknum pejabat Garuda Indonesia diduga menyelundupkan barang ilegal berupa 18 box onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam pesawat Airbus A330-900 Neo. Pesawat baru tersebut tiba di Indonesia dari Toulouse, Perancis, pada 17 November 2019 lalu.
Barang ilegal itu ditemukan petugas Bea dan Cukai saat melakukan pemeriksaan. Nilai pajak dari barang tersebut ditaksir mencapai Rp50 juta.