Terkait Kasusnya, Nunung Akan Ajukan Permohonan Untuk Rehabilitasi

- Senin, 22 Juli 2019 | 18:51 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
(photo/ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Melalui tim kuasa hukum, Nunung berencana mengajukan permohonan rehabilitasi terkait kasus narkoba yang sedang dihadapinya. Permohonan itu diajukan usai Nunung selesai diperiksa sebagai tersangka.

"Nanti kan kita dalam proses pemeriksaan nih, insyaallah ke depan keluarga dan tim kuasa hukum kita akan mengajukan permohonan untuk rehabilitasi nantinya. Tapi kita lihat dulu sambil berjalan hari ini dulu pemeriksaan," kata pengacara Nunung, Sandy Arifin, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019).

Sandy mengatakan, keluarga Nunung akan meminta langsung permohonan itu kepada penyidik.

"Nanti permohonan yang ngajukan, selain kuasa hukum, ada dari keluarga. Nanti kita lihat hasilnya seperti apa, tapi itu bicara setelah pemeriksaan selesai," ungkap Sandy.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan sampai sejauh ini pihaknya belum menerima surat permohonan rehabilitasi dari pihak Nunung.

Argo menuturkan, rehabilitasi sangat bergantung pada hasil asesmen Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Semuanya kan nanti berproses. Kan semuanya harus ada asesmen dan sebagainya," kata Argo.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X