PKS Tolak Revisi Masa Jabatan Presiden

- Sabtu, 30 November 2019 | 16:26 WIB
Dari kiri: Pakar Poltik LIPI Siti Zuhroh, Anggota DPR Fraksi PKS Nasi Djamil, Moderator Margi Syarief, Wasekjen PPP  Ade Irfan Pulungan, Guru Besar Hukum Tata Negara IPDN Juanda (Indozone/Mula Akmal)
Dari kiri: Pakar Poltik LIPI Siti Zuhroh, Anggota DPR Fraksi PKS Nasi Djamil, Moderator Margi Syarief, Wasekjen PPP Ade Irfan Pulungan, Guru Besar Hukum Tata Negara IPDN Juanda (Indozone/Mula Akmal)

Anggota DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil menyatakan fraksinya menolak semua bahasan tentang masa jabatan presiden dalam Amandemen UU NRI 1945. Menurutnya, wacana 3 periode untuk presiden menyalahi aturan, karena kekuasaan harus diawasi dan dibatasi

"Kami menolak 2 hal . Pertama, menolak 3 periode dan presiden di pilih MPR. Karena itu mengaburkan sistem presidential," ucapnya (30/11) dalam diskusi dengan tema 'Membaca Arah Amademen 45' di Jakarta.

Dia pun mengakui sistem pemilihan presiden atau ekskutif yang dipilih secara langsung, belum terimplemetasi dengan baik. Atas dasar itu, para elite harus terus malakukan perbaikan bukan mengganti sistemnya.

Nasir menilai ramainya isu revisi masa presiden hanya menguntungkan beberapa pihak yang mencari panggung atas isu tersebut.

"Siapa yang diuntungkan isu ini? Mereka hanya 'cek ombak' sebenarnya. Sah-sah saja orang sampaikan pendapat dan pikiran," katanya.

Politisi PKS ini menilai dalam memberi wacana terkait amandemen, para parpol atau elit jangan hanya ngotot untuk mengajukan suatu usulan, tapi juga harus berdasar atas kajian.

"Tapi disamping ngotot harus ngotak sehingga kemudian semua itu bisa didasari dengan sebuah pandangan objektif.  Peta di MPR hari ini belum terkonsolidasi dengan baik masing-masing kekuatan politik mencoba mengagas, tapi ide ini belum terkonsolidasi dengan baik sehingga kemudian bisa dipahami kekuatan politik dalam tanda kutip masing-masing fraksi curi start," jelasnya.

Artikel menarik lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X