Berkas Pemeriksaan William Diserahkan ke Pimpinan DPRD DKI

- Jumat, 29 November 2019 | 10:20 WIB
Instagram/@willsarana
Instagram/@willsarana

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI menyebut berkas pemeriksaan anggota DPRD William Aditya Sarana sudah selesai. Berkas tersebut selanjutnya akan diserahkan segera kepada pimpinan DPRD DKI untuk diproses.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua BK DPRD DKI Achmad Nawawi.

"Iya tadinya mau diserahkan sekarang, tapi Pak Pras-nya (Ketua DPRD) kelihatan sedang ada urusan, artinya besok kali," kata Achmad Nawawi.

Politisi dari fraksi Partai Solidaritas Indonesia itu dianggap telah melanggar tata tertib DPRD, yang berisi bahwa anggota legislatif harus bersikap kritis disertai sikap adil, profesional serta proporsional.

Nawawi juga menuturkan bahwa William bukan anggota komisi E dan tidak membidangi masalah pendidikan. Karena itulah, ia dianggap tidak proporsional.

"Iya, mungkin dianggap tidak proporsional. Karena William bukan anggota komisi E dan tidak membidangi masalah pendidikan. Toh ada orang PSI kan yang di Komisi E, bahkan wakil ketua Komisi E adalah orang PSI," ujar Nawawi.

"Akhirnya kita sepakat semua anggota BK itu kalau toh dianggap sedikit ada kekeliruan ya itu kekeliruan kecil karena dianggap tidak proporsional aja mungkin. Laporan yang kami buat seperti itu," lanjutnya.

Setelah laporan diperiksa dan ditanda tangani oleh seluruh anggota BK DPRD DKI, tahapan selanjutnya menunggu Pimpinan Dewan membaca laporan untuk pemberian sanksi kepada William.

Sebelumnya, William Aditya Sarana dilaporkan oleh seorang warga Jakarta bernama Sugiyanto pada Senin (4/11) karena telah mengunggah dokumen rancangan KUA-PPAS ke media sosialnya tentang lem aibon.

Unggahannya tersebut kemudian viral dan menghebohkan warganet. Sugiyanto menilai bahwa unggahan tersebut telah membentuk opini negatif terhadap pemerintahan Gubernur DKI Anies Baswedan dan dianggap meresahkan masyarakat.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X