Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan akan mempertimbangkan subsidi untuk pelaku usaha kecil. Hal ini untuk merespons permintaan Wapres Jusuf Kalla mengenai sertifikasi halal bagi usaha kecil.
"Ya kami sedang terus pertimbangkan. Adanya sertifikasi halal ini jangan sampai memberatkan para pelaku usaha khususnya usaha kecil. Oleh karenanya pengusaha kecil dan mikro pembiayaan kita dalami lagi. Ada tahapan-tahapan selanjutnya," kata Lukman di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2019).
Lukman menyebut, pihaknya berkomitmen untuk mengatur pembiayaan sertifikasi halal. Lukman berjanji akan memberikan fasilitas bagi pelaku usaha kecil seperti permintaan Wapres JK.
"Pemerintah ingin memfasilitasi dan ikut membantu segi pembiayaan untuk pelaku usaha kecil," ucapnya.
Di sisi lain, Staf Ahli Kemenag Janedjri M Gaffar mengatakan bantuan pembiayaan sertifikasi halal dapat dilakuikan pemerintah daerah ataupun pusat. Sehingga usulan Wapres JK dapat diwujudkan.
"Sertifikasi halal bagi pengusaha mikro kecil itu dapat dilakukan oleh pihak lain. Pihak lain itu pemerintah pusat, daerah, ini termasuk provinsi kabupaten/kota. Termasuk difasilitasi oleh BUMN dan BUMD disampaikan Pak Wapres jangan sampaikan memberatkan pelaku usaha khususnya usaha kecil itu dapat kita wujudkan nanti," ucapnya.