Ujian Nasional 2020 Dibatalkan, Bagaimana dengan Ujian Sekolah?

- Selasa, 24 Maret 2020 | 13:31 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim (ANTARA/Rivan Awal Lingga)
Mendikbud Nadiem Makarim (ANTARA/Rivan Awal Lingga)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memutuskan untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) 2020 bagi siswa SD, SMP, SMA/Sederajat karena virus corona yang terus mewabah di Indonesia. Namun demikian, Nadiem mengatakan, sekolah dapat menggelar ujian sekolah. 

"Artinya ujian sekolah masih bisa dilakukan oleh masing-masing sekolah tapi tidak diperkenankan untuk melakukan tes tatap muka yang mengumpulkan siswa di kelas," ujar Nadiem dalam video conference, Selasa (24/3/2020).

Ia mengatakan, ujian sekolah dapat dilakukan dengan banyak pilihan seperti melalui online. Selain itu, sambung Nadiem, ujian sekolah juga bisa dilihat dari nilai siswa selama lima semester sebelumnya.

"Ujian sekolah tidak kami paksa untuk mengukur seluruh capaian kurikulum, banyak sekolah online tapi belum optimal tapi tidak kami paksa untuk mengukur capaian yang terdistrupsi oleh Covid-19," katanya.

Sebelumnya, Nadiem mengatakan, pihaknya memutuskan untuk meniadakan Ujian Nasional 2020. Hal itu diputuskan setelah melakukan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo dan instansi terkait.

"Setelah kami pertimbangkan dan diskusi dengan presiden dan instansi di luar, kami putuskan membatalkan ujian nasional 2020," ujar Nadiem.

Nadiem mengatakan, alasan pemerintah meniadakan Ujian Nasional yang utama adalah keamanan dan kesehatan siswa. Sebab, jika Ujian Nasional tetap diadakan maka risiko kesehatan terhadap siswa dan keluarga serta kakek nenek cukup tinggi. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X