Polda Metro Gandeng Kemenristek Usut Kasus Konten Youtube Anji

- Rabu, 12 Agustus 2020 | 13:47 WIB
Erdian Aji Prihartanto atau Anji. (Instagram/@duniamanji)
Erdian Aji Prihartanto atau Anji. (Instagram/@duniamanji)

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berencana memeriksa saksi dari Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) untuk diminta pandangannya terkait kasus konten Youtube Erdian Aji Prihartanto atau Anji. Polisi memerlukan keterangan dari pihak Kemenristek untuk memperdalam kasus ini.

"Ke depan masih jadwalkan lagi ada beberapa saksi ahli lagi termasuk saksi ahli dari Menristek kemudian saksi ahli dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia) juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Yusri tidak menjelaskan secara pasti kapan saksi-saksi ahli itu diperiksa. Dari IDI sendiri, Yusri menyebut ada dua dokter yang akan diperiksa pihaknya.

"Ada dua dokter yang akan kita lakukan pemeriksaan dari IDI. Kita panggil lakukan pemeriksaan," beber Yusri.

Selain itu, dalam kasus dugaan penyebaran berita hoaks dari konten Youtube Anji ini, pihaknya sudah memeriksa tujuh orang saksi. Dari tujuh orang saksi itu diantaranya merupakan saksi ahli.

"Ada tiga saksi ahli sudah dilakukan pemeriksaan, pertama adalah saksi ahli sosiologi hukum, saksi ahli dibidang IT hukum dan saksi ahli pidana," pungkas Yusri.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X