Jaksa Penuntut Umum Dalam Kasus Novel Baswedan Meninggal Dunia

- Senin, 17 Agustus 2020 | 18:16 WIB
Jaksa penuntut umum Fredrik Adhar kasus Novel Baswedan. (Instagram/@fedrik_adhar)
Jaksa penuntut umum Fredrik Adhar kasus Novel Baswedan. (Instagram/@fedrik_adhar)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dua terdakwa penyerang penyidik KPK Novel Baswedan meninggal dunia. Jaksa bernama Fedrik Adhar itu dikabarkan meninggal dunia karena sakit.

Kabar tersebur dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono. Dia membenarkan jika sang jaksa meninggal pada hari ini.

"Betul telah berpulang ke rahmatullah saudara kita Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, SH. MH, Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara," kata Hari saat dikonfirmasi Indozone, Senin (17/8/2020).

Hari menyebut jaksa Fedrik meninggal pada siang hari tadi sekitar pukul 11.00 WIB. Jaksa Fedrik meninggal di Rumah Sakit Pondok Indah, Bintaro, Tangerang Selatan.

"Meninggal di RS Pondok Indah Bintaro," ungkap Hari.

Menurut informasi, Jaksa Fedrik meninggal karena penyakit komplikasi dan gula. Belum diketahui juga kapan jenazah Fedrik akan dimakamkan.

Seperti diketahui, nama Jaksa Fedrik sempat mencuat setelah dirinya sempat menjadi anggota tim JPU dan menuntut satu tahun penjara terhadap dua terdakwa kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Pasca tuntutan itu, nama Fedrik mulai dibahas netizen di media sosial.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X