Sempat Bikin Heboh, Waria yang Nikah dengan Pria Kediri Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan

- Rabu, 10 Juni 2020 | 11:17 WIB
Waria yang menikah dengan pria kediri. (Istimewa)
Waria yang menikah dengan pria kediri. (Istimewa)

Seorang waria berinisial SU (25) alias Mita yang menikah dengan pria asal Kediri, Lombok Barat, NTB, ditetapkan sebagai tersangka penipuan.

SU dikenakan Pasal 378 KUHP karena memalsukan data diri pada kartu tanda penduduknya. Dalam pemeriksaan KTP, SU menggunakan foto aslinya dengan wujud perempuan. Akan tetapi, data di KTP tersebut ternyata adalah data orang lain.

"Jadi, berdasarkan penelusuran kami ke lingkungan asalnya, Pejarakan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, yang bersangkutan ini adalah laki-laki, bukan seperti yang ada pada KTP-nya," ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Dhafid Shiddiq di Lembar, Selasa (9/6/2020).

SU sendiri dilaporkan oleh pria yang menikahinya, MU (31) atas kasus penipuan.

"Laporannya tindak pidana penipuan, yang bersangkutan (pelapor) telah menikahi seorang yang diduga perempuan tetapi nyatanya laki-laki," ujar Dhafid.

Meski demikian, di hadapan polisi, SU mengaku bahwa ia tak menutupi soal jenis kelaminnya kepada MU. SU bahkan mengatakan bahwa ia pernah berhubungan intim dengan MU saat keduanya masih berpacaran.

"Awal pas pertama kenalan, dia memang belum tahu saya laki-laki. Akan tetapi, pas ketemu, dia akhirnya tahu kalau saya laki-laki," ujar SU.

SU mengaku sempat menolak ajakan MU untuk menikah, namun MU mengancam akan bunuh diri. Mereka pun akhirnya menikah tanpa wali dari pihak keluarga SU.

"Setelah akad nikah, saya minta cerai sama dia, saya minta pulang. Jadi, saya bukan kabur, melainkan saya pulang baik-baik, cerainya dia yang urus semua," ungkap SU.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X