Ardi, seorang pemuda lajang di Desa Bumi Arjo, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, baru-baru viral di media sosial karena pernikahannya dengan Sri Sutiyem atau Nenek Gambreng yang telah berusia 65 tahun.
Sempat diberitakan kalau Ardi berusia 27 tahun. Namun ternyata, usianya 25 tahun. Hal itu terungkap dalam sebuah video yang beredar di media sosial.
Seseorang yang merekam mereka menanyakan umur Ardi dan Nek Gambreng. Sambil merokok, Ardi menjawab kalau usianya 25.
Ardi dan Nek Gambreng resmi menjadi suami-istri pada Jumat, 5 Juni 2020. Mereka kini tinggal satu atap di rumah milik Nenek Gambreng yang terletak di dekat kompleks pemakaman umum di Desa Bumi Arjo.
Tiadanya resepsi atau pesta yang meriah tak mengurangi kebahagiaan Ardi dan Nek Gambreng. Mereka tetap tertawa bahagia saat duduk bersama di pelaminan.
Kepala Desa Bumi Arjo, Joko mengatakan, Ardi dan Nek Gambreng sama-sama warga kurang mampu. Keduanya bahkan tidak melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama karena keterbatasan biaya.
"Maharnya 100 ribu, itu memang permintaan dari Nek Gambreng. Sama-sama orang gak mampu, jadi ya maklum," kata Joko.