Kak Seto Sebut Kebiri Jadi Bagian dari Rehabilitasi Pelaku Kekerasan Seksual

- Rabu, 6 Januari 2021 | 00:42 WIB
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi (Kak Seto). (photo/ANTARA FOTO/Suwandy)
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi (Kak Seto). (photo/ANTARA FOTO/Suwandy)

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengatakan tindakan kebiri kimia sebagai hukuman tambahan bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak harus dipandang sebagai bagian dari rehabilitasi.

"Perlu diyakini bahwa tindakan kebiri kimia adalah untuk mencegah pelaku melakukan kejahatan yang sama. Itu justru bagian dari rehabilitasi, sebuah bentuk pengobatan," kata Kak Seto di Jakarta, Selasa (5/1) dikutip dari ANTARA.

Kak Seto mengatakan tindakan kebiri kimia memiliki jangka waktu tertentu serta tidak mematikan dorongan seksual sama sekali. Tindakan kebiri kimia berhubungan dengan masalah psikologis agar pelaku kekerasan seksual terhadap anak tidak kembali melakukan kejahatan yang sama.

Baca juga: Detik-detik Video Polisi Berhasil Selamatkan Lelaki Tua yang Hampir Tertabrak Kereta Api

Menurut Kak Seto, tindakan kebiri kimia kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak perlu dipandang bukan semata-mata sebagai hukuman, yaitu membalas kejahatan dengan melakukan kejahatan.

"Tindakan kebiri kimia itu merupakan bagian dari rehabilitasi agar pelaku tidak mengulangi kembali kejahatannya," tuturnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X