Praperadilan Ditolak Hakim, Polisi Siap Lanjutkan Kasus Rizieq Shihab

- Rabu, 13 Januari 2021 | 11:02 WIB
Rizieq Shihab ditahan (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Rizieq Shihab ditahan (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Polda Metro Jaya memastikan akan melanjutkan proses hukum terhadap Rizieq Shihab setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan atas penetapan tersangka dan penahanannya, Selasa (12/1/2021).

"Proses penyidikan terhadap tersangka (Rizieq) yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya adalah dilanjutkan sesuai dengan ketentuan hukum berlaku," kata Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengky, Selasa.

Berikutnya penyidik akan menyerahkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk diteliti dan dilaksanakan sidang terkait masalah materi pokok perkara.

"Diteliti oleh JPU untuk selanjutnya disidang," kata Hengky.

Hengky mengungkapan penolakan praperadilan ini menjadi bukti bahwa Polda Metro Jaya bertindak sesuai hukum, termasuk penetapan tersangka dan penahanannya sah di mata hukum.

 "Permohonan pemohon ditolak untuk seluruhnya dan apa yang dilakukan penyidik Ditkrimum (direktorat kriminal umum) Polda Metro Jaya sudah sesuai aturan yang berlaku, telah memenuhi dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur di dalam Pasal 184 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana)," kata Hengky.

Putusan Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa termohon telah memenuhi dua unsur alat bukti yang sah.

Hakim juga menyoroti soal Rizieq yang menolak menandatangani surat penangkapan yang telah diterbitkan Polda Metro Jaya, maka penyidik membuat surat perintah penangkapan tanpa ditandatangani pemohon (Rizieq).

"Maka permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum dan harus ditolak," kata Hakim Akhmad Sahyuti.

Seperti diketahui, Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan Petamburan yang terjadi tanggal 14 November 2020.

Penyidik Polda Metro Jaya menahan tersangka pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab sejak Minggu (13/12).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X