Peringati Hari Disabilitas Internasional, Jokowi: Ini Momentum Tingkatkan Kesetaraan

- Kamis, 3 Desember 2020 | 21:31 WIB
Presiden Joko Widodo. (Photo/Dok. Kemensetneg)
Presiden Joko Widodo. (Photo/Dok. Kemensetneg)

Peringati Hari Disabilitas Internasional 2020 pada 3 Desember, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa hari ini adalah momentum untuk terus meningkatkan kesetaraan bagi penyandang disabilitas.

"Peringatan Hari Disabilitas Internasional tahun ini harus kita jadikan sebagai momentum untuk menegaskan kepedulian dan memperkuat solidaritas dalam meletakkan dasar yang kuat bagi perlindungan penyandang disabilitas, yaitu dari paradigma karitatif dan charity based menjadi paradigma yang human right based," ujar Presiden Jokowi, dilansir dari Antara, Kamis (3/12/2020).

"Kita ingin secara terus menerus meningkatkan kesetaraan, kesempatan, dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, menjamin akses pendidikan, akses kesehatan dan pekerjaan bagi penyandang disabilitas, dan membangun infrastruktur yang aksesibel untuk menciptakan lingkungan bebas hambatan bagi disabilitas," tambahnya.

Seperti yang diketahui, pada 2019 Presiden Jokowi telah menandatangani sejumlah Peraturan Pemerintah, diantaranya PP tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas dan PP tentang perencanaan penyelenggaraan dan evaluasi terhadap penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Baca juga: Ternyata Kasus Penghinaan Habib Luthfi Jadi Gerbang Penetapan Tersangka Ustaz Maaher

Dan pada tahun 2020, Presiden juga telah menandatangani empat Peraturan Pemerintah, yaitu PP tentang akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas, PP tentang akomodasi yang layak dalam proses peradilan, PP tentang aksesibilitas terhadap pemukiman, pelayanan publik dan perlindungan dari bencana bagi penyandang disabilitas dan PP tentang unit layanan disabilitas ketenagakerjaan.

"Payung regulasi rasanya sudah cukup banyak, dan kalau memang sangat-sangat diperlukan saya siap untuk menerbitkan peraturan lagi, tetapi kuncinya bukan semata-mata di regulasi, peraturan yang baik, rencana yang baik, tidak ada gunanya tanpa keseriusan dalam pelaksanaannya, kuncinya adalah diimplementasi," terang Jokowi.

"Sekali lagi, kuncinya adalah di implementasi," tegasnya.

Jokowi juga telah membentuk Komisi Nasional Disabilitas. Komisi ini mempunyai peran yang sangat strategis, sebagai sebuah lembaga non-struktural yang bersifat independen dan bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden.

"Saya mengharapkan kehadiran komisi disabilitas akan menjadi tonggak penting untuk mempercepat pelaksanaan visi besar kita terhadap penyandang disabilitas, tidak boleh ada satupun penyandang disabilitas tertinggal dari berbagai program layanan yang diberikan oleh pemerintah," ujar Presiden Jokowi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X