Iyut Bing Slamet Ngaku Beli Sabu di Johar Baru, Polisi Cari Penjualnya

- Sabtu, 5 Desember 2020 | 14:54 WIB
Konferensi pers kasus narkoba Iyit Bing Slamet di Polres Metro Jaksel. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers kasus narkoba Iyit Bing Slamet di Polres Metro Jaksel. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Tim Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Selatan mengembangkan kasus narkotika yang menjerat artis Iyut Bing Slamet (IBS). Polisi pun membidik pemasok sabu terhadap sang artis.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan dari keterangan Iyut, dia mengaku membeli barang haram itu di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. Dia membeli ke seseorang pengedar sabu yang hingga saat ini masih dicari oleh polisi.

"Setelah ini kita pasti langsung kejar lagi. Keterangannya kan beli di Johar Baru, anggota sudah kesana dan pasti disana orang itu sudah hilang tapi tetap akan kita kejar terus," kata Budi dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020).

Pengedar narkoba itu disebut Budi bukanlah rekan dari Iyut. Polisi sendiri disebutnya sudah mengantongi nama dari pengedar tersebut.

"Bukan (teman Iyut), orang biasa aja di sekitar Johar Baru. Ada namanya tapi kita tidak bisa sebutkan disini," ungkap Budi.

Mengenai kasus itu sendiri, Budi menegaskan pihaknya tidak fokus memburu artis-artis dalam kasus narkoba ini. Dia menyebut kebetulan saja pelaku yang diamankan oleh pihaknya merupakan publik figur.

"Yang pasti kita melakukan penyelidikan ini bukan karena dia artis atau tidak, tetapi ada dugaan masyarakat pengguna narkoba, ada informasi masuk ternyata yang bersangkutan IBS mantan artis cilik," kata Budi.

Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan memangkap artis berinisial IBS alias Iyut Bing Slamet terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Sang artis diamankan polisi pada Kamis (3/12/2020) kemarin. 

Dari tangan IBS, polisi menyita alat hisap sabu namun polisi tidak menemukan narkotika disana. Hasil tes urine IBS menunjukan jika sang artis positif mengkonsumsi narkotika.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X