Waspadai Aksi Balasan, Kapolri Perintahkan Semua Personil Pakai Helm dan Rompi Antipeluru

- Selasa, 8 Desember 2020 | 15:35 WIB
Kapolri Jenderal Idham Aziz. (ANTARA/Sugiharto Purnama)
Kapolri Jenderal Idham Aziz. (ANTARA/Sugiharto Purnama)

Mewaspadai tindakan balasan dari Laskar Front Pembela Islam (FPI) usai peristiwa penembakan 6 orang pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS), Kapolri Jenderal Pol Idham Azis keluarkan telegram.

"Iya benar, TR dari Kapolri yang ditandatangani oleh Asops Kapolri, sebagai bentuk arahan Mabes Polri ke jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menyikapi perkembangan situasi terkini," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Adapun telegram tersebut berisi tiga perintah di mana untuk seluruh personel diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap semua personel juga harus memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.

Perintah Kapolri tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/XII/PAM 3.3/2020 tertanggal 7 Desember 2020. Telegram diteken Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto.

Telegram diterbitkan mengacu pada tiga hal. Pertama, Renkon "Aman Nusa I-2020" Nomor: Renkon/3/1/OPS.2./2020 tanggal 1 Januari 2020 tentang Penanggulangan Terorisme.

Kedua, kasus pengrusakan mobil ketua PA 212 Slamet Maarif pada 6 Desember 2020 di kawasan Cimanggis, Depok. 

Ketiga kasus tewasnya enam orang yang diduga pengikut MRS (Muhammad Rizieq Shihab) di rest area Km 57 Tol Jakarta-Cikampek sebagai akibat tindakan tegas karena melakukan penyerangan terhadap anggota Polri.

Berikut 11 isi telegram Kapolri:

1. Tingkatkan pengamanan mako, pospol, asrama dan rumkit Polri.

2. Agar tingkatkan kesiapsiagaan dan siapkan pasukan anti anarki Brimob yang di wilayahnya terdapat kantong-kantong pendukung dan anggota FPI.

3. Berikan arahan kepada seluruh anggota jaga agar mengenakan helm, rompi antipeluru dan bersenjata. 

4. Lakukan pemeriksaan terhadap setiap oarang yang masuk mako/asrama/pospol termasuk kendaraan dan barang bawaan dengan metal detector.

5. Berikan arahan kepada anggota yang melakukan pemeriksaan supaya dilindungi oleh anggota yang bersenjata.

6. Kepada anggota yang bertugas di lapangan agar dingatkan supaya meningkatkan kewaspadaan dan buddy system baik pada saat patroli maupun di pos-pos polisi. 

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X