Gelar Ratas, Jokowi Ingatkan Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca 26% Tahun Ini

- Senin, 6 Juli 2020 | 14:57 WIB
Presiden Jokowi. (Photo/Dok. Kip Setwapres)
Presiden Jokowi. (Photo/Dok. Kip Setwapres)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa Indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan gas rumah kaca sebanyak 26% pada tahun 2020. Hal tersebut pun telah tertuang dalam perjanjian atau kerjasama dengan Norwegia.

Oleh sebab itu, Jokowi bersama dengan jajaran menterinya melakukan rapat terbatas atau ratas untuk membahasnya. Pengantar rapat pun disiarkan langsung pada channel Youtube Sekretariat Presiden.

“Indonesia terus berkomitmen untuk menurunkan gas rumah kaca sebanyak 26% pada 2020,” ucap Jokowi, Senin (6/7/2020).

Berdasarkan konvensi perubahan iklim, Indonesia memiliki kewajiban untuk menurunkan emisi karbon di sektor kehutanan 17,2%, sektor energi 11%, sektor limbah 0,32%, sektor pertanian 0,13%, serta sektor industri dan transportasi 0,11%.

“Selain kita memiliki target untuk emisi karbon yang harus diturunkan berdasarkan konvensi perubahan iklim, yaitu 29% pada 2030 dan 41% dengan dukungan teknik dari luar negeri,” paparnya.

Maka dari itu, Jokowi berharap kalau penurunan gas rumah kaca dapat dilakukan sesuai dengan target yang telah ditentukan pada tahun ini, yakni 26%. Ia pun meminta jajarannya untuk merealisasikan dengan kesempatan-kesempatan lahan yang ada di Indonesia.

“Saya melihat kita memiliki banyak kesempatan baik itu di hutan gambut, hutan mangrove dan juga di hutan-hutan kita lainnya. Kesempatan ini saya kira bisa kita laksanakan apabila lapangannya betul-betul segera bisa kita kerjakan,” tutup Jokowi.

Mengutip dari laman Wikipedia, Gas rumah kaca adalah gas-gas yang ada di atmosfer yang menyebabkan efek rumah kaca. Gas-gas tersebut sebenarnya muncul secara alami di lingkungan, tetapi dapat juga timbul akibat aktivitas manusia.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB

Fotokopi KTP Tidak Berlaku Lagi, Ini Penggantinya

Sabtu, 16 Maret 2024 | 18:05 WIB
X