Ditangkap karena Narkoba, Ridho Rhoma Belum Ajukan Permohonan Rehab

- Selasa, 9 Februari 2021 | 19:23 WIB
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus Narkoba yang menyeretnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021). (ANTARA FOTO/Andre Kuat)
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus Narkoba yang menyeretnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021). (ANTARA FOTO/Andre Kuat)

Pedangdut Ridho Rhoma hingga saat ini masih ditahan oleh pihak kepolisian pasca ditangkap oleh jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Hingga kini, Polisi menyebut Ridho Rhoma belum mengajukan permohonan rehabilitasi dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, pihaknya hingga saat ini belum menerima permohonan penangguhan penahanan.

"(Permohonan pengajuan rehab) belum-belum, masih kita dalami dulu," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polres Metro Depok, Selasa (9/2/2021)

Lebih jauh Yusri menyebut permohonan rehabilitasi merupakan hak dari setiap tersangka yang terseret dalam kasus narkotika termasuk Ridho Rhoma. Namun, untuk persetujuan rehab melakukan wewenang dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Hak seseorang untuk mengajukan tetapi wewenangnya ada di BNN," beber Yusri.

Seperti diketahui, Ridho Rhoma ditangkap jajaran Saturan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta awal bulan ini. Dari tangan Ridho, polisi menyita tiga butir narkotika jenis ekstasi.

Kasus yang menjerat Ridho bukanlah kasus yang pertama kali. Ini merupakan kali kedua sang pedangdut terseret dalam kasus ini.

Kasus terdahulu, Ridho Rhoma sempat terseret dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dia ditangkap pada tahun 2017 dan sempat dilakukan rehabilitasi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X