Janji Tak Terulang, Bareskrim Polri Buru Anggota Terlibat Hapus Red Notice Djoko Tjandra

- Kamis, 16 Juli 2020 | 22:56 WIB
Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dan buronan kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dan buronan kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

Brigjen Pol Prasetijo Utomo resmi dicopot dari jabatan Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Upacara serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (26/7/2020).

Brigjen Prasetijo tidak hadir pada upacara tersebut lantaran sakit. 

Pencopotan ini merupakan buntut dari terbitnya surat jalan buron terpidana kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

"Kejadian ini tidak boleh terulang lagi," kaga Sigit usai upacara.

Sigit mengatakan, tindakan ini diambil demi menjaga marwah Polri. 

Pihaknya juga telah meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk memeriksa seluruh personel Bareskrim yang terlibat dalam penerbitan surat jalan Djoko Tjandra.

"Setelah itu kami akan tindak lanjuti dengan memproses mulai dari penerbitan surat jalan, pengunaan surat jalan, termasuk juga bagaimana peristiwa hapusnya red notice, dan bagaimana bisa muncul surat kesehatan atas nama terpidana," kata Sigit.

Publik mendadak heboh setelah kabar tentang penerbitan surat jalan untuk buron Djoko Tjandra beredar. Mirisnya, surat jalan itu diduga diterbitkan oleh internal kepolisian. 

Di samping itu, beredar pula informasi mengenai surat kesehatan serta penghapusan nama Djoko Tjandra dari daftar red notice, alias buronan internasional paling dicari.

Beredarnya informasi tersebut juga telah sampai ke telinga Indonesia Police Watch (IPW).

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengecam ulah oknum di jajaran Bareskrim Polri yang diduga telah menerbitkan surat jalan dan kesehatan sehingga buronan negara berhasil hilang kembali.

"Sehingga buronan kelas kakap itu bebas berpergian dari Jakarta ke Kalimantan Barat dan kemudian menghilang lagi," kata Neta melalui pernyataan tertulis.

 

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X