'Banyak Pegawai Berjanggut Jadi Pintu Masuk Kekuatan Besar Lemahkan KPK Pakai Isu Agama'

- Minggu, 19 Juli 2020 | 17:21 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali blak-blakan dengan berbagai serangan terhadap lembaga anti rasuah tersebut.

Selain aksi serangan fisik terhadap punggawanya, KPK juga diterpa isu agama yang sengaja diembuskan pihak tertentu. Novel menyebutnya 'kekuatan besar'.

Serangan-serangan itu, menurut Novel, merupakan rangkaian dari upaya melemahkan KPK.

"Belakangan kami sadari bahwa itu dijadikan alat untuk memecah kepercayaan publik terhadap KPK. Dan rasanya isu itu cukup efektif untuk dijadikan alasan menghancurkan KPK," ujar Novel saat diwawancarai BBC News Indonesia, Jumat (17/7/2020).

Novel mengatakan, ada banyak pegawai KPK yang menumbuhkan janggut. Untuk umat Muslim sendiri, menumbuhkan janggut diketahui merupakan sunah dari Rasulullah SAW.

Kondisi itu, kemudian dijadikan pintu masuk untuk melemahkan KPK. 

Terdapat pihak yang sengaja mengembuskan isu agama untuk mengikis kepecayaan publik terhadap KPK. Satu di antaranya adalah isu bahwa KPK disisipi simpatisan Islam yang diklaim radikal.

"Di KPK yang mempunyai janggut seperti saya cukup banyak. isu itu yang kemudian diembuskan. Sebegitu mudahnya persepsi itu dikembangkan, diembuskan, dan kemudian ditangkap oleh publik. Seolah-olah benar ada Taliban di KPK," kata Novel.

Serangan isu SARA yang masif, menurut Novel, mengisyaratkan adanya kekuatan besar yang bermain di belakangannya.

"Sangat mustahil itu terjadi. Tapi sedemikian gencar upaya itu, menunjukkan bahwa isu itu adalah isu yang dikontrol atau ada yang meng-endorse dengan kekuatan besar agar isu itu bisa menjadi suatu hal yang kemudian dipercayai," ujar Novel.

Kasus penyiraman air keras terhadap Novel pada tiga tahun lalu, menarik perhatian luas. Setelah sekian lama, pihak kepolisian lalu menangkap dua oknum anggota Polri yang diklaim sebagai pelaku.

Banyak pihak yang meragukan kedua personel kepolisian itu hanyalah intrik demi menutupi aktor intelektual.

Belum lagi persoalan tersebut tuntas, publik kembali dibuat geram lantaran jaksa hanya menuntut keduanya dengan satu tahun penjara. 

Kegeraman publik kian memuncak setelah mendengar alasan ringannya tuntutan itu. Menurut jaksa, kedua pelaku tidak sengaja melukai mata Novel.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X