Direktur Hukum PT AIA Financial Tanggapi Soal Tudingan Penyebaran Hoaks

- Kamis, 27 Agustus 2020 | 10:26 WIB
Ilustrasi gedung AIA Financial. (Instagram/@aiaindonesia).
Ilustrasi gedung AIA Financial. (Instagram/@aiaindonesia).

Eks karyawan PT AIA Financial melaporkan Direktur Hukum Kepatuhan dan Risiko PT AIA Financial, Rista Qatrini Manurung terkait dugaan penyebaran berita hoaks dan pencemaran nama baik. Rista pun menghormati langkah yang dilakukan oleh pelapor dalam kasus ini.

"AIA menghormati hak Bapak Kenny dalam menempuh jalur hukum," kata Rista dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi Indozone, Kamis (27/8/2020).

Rista mengatakan pada dasarnya PT AIA menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. Dia bahkan mengimbau seluruh pihak untuk bersifat yang sama.

"AIA juga akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan mengimbau semua pihak untuk melakukan hal yang sama," beber Rista.

Lebih jauh dia mengatakan PT AIA selalu mematuhi aturan hukum yang berlaku. PT AIA disebutnya juga selalu profesional.

"Sebagai perusahaan asuransi jiwa terkemuka di Indonesia, AIA dalam menjalankan kegiatan bisnis selalu berpegang teguh pada prinsip operasional, melakukan hal yang tepat dengan cara yang tepat dengan orang yang tepat dan mematuhi ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," kata Rista.

Seperti diketahui, eks Tenaga Pemasaran PT AIA Financial melaporkan Direktur Hukum Kepatuhan dan Risiko PT AIA Financial, Rista Qatrini Manurung ke Bareskrim Polri. Dia mempersoalkan laporan statemen Rista saat diwawancarai di salah satu media televisi swasta.

"Pertama dia bohong soal sudah mediasi dengan saya sebelum diberhentikan sepihak, itu tidak ada. Kedua, soal sudah melakukan pembayaran yang jadi hak saya belum dibayar dan ketiga soal proses investigasi yang itu tidak ada sama sekali," kata Kenny selaku pelapor dalam kasus ini sebelumnya.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X