Imbau Warga Papua, Polisi Janji Transparan Tangani Kasus Dugaan Rasisme ke Natalius Pigai

- Senin, 25 Januari 2021 | 20:28 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. (Divisi Humas Polri)
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. (Divisi Humas Polri)

Kasus dugaan rasisme dengan korban aktivis Papua, Natalius Pigai saat ini menjadi perhatian polisi khususnya Mabes Polri.

Pasca mencuatnya kasus ini, Mabes Polri mengimbau masyarakat Papua agar menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. Irjen Argo menegaskan jika Bareskrim Polri akan mengusut kasus ini.

"Prinsipnya dari Bareskrim Polri akan memproses kasus ini. Jadi kami mengimbau kepada masyarakat terutama yang ada di Papua, warga Papua bahwa serahkan saja proses hukum kepada kepolisian terutama ke Bareskrim Polri yang akan menangani," kata Irjen Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021)

BACA JUGA: Natalius Pigai Kena Rasis Lagi, Mantan Kepala Staf TNI Geram: Bisa Membuat NKRI Terbelah

Irjen Argo mengingatkan agar masyarakat Papua tidak terpancing emosi dan melakukan tindakan melawan hukum. Sebab, jika masyarakat Papua terpancing hanya akan menimbulkan pidana baru.

"Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana. Percayakan bahwa kepolisian akan transparan dalam melakukan penyidikan kasus ini," beber Argo.

Lebih jauh Argo mengimbau kepada warga Papua yang ingin menyampaikan aspirasinya untuk menyampaikan secara langsung ke pihak kepolisian terkait maupun pimpinan daerah.

"Salurkan saja aspirasinya kepada kepolisian setempat maupun pimpinan yang ada di wilayah," kata Argo.

Sekedar informasi, kasus itu sendiri merupakan kasus rasisme dengan korban Natalius Pigai. Dalam foto yang tersebar di media sosial, diduga pelaku menjajarkan foto Natalius dengan foto hewan dan masuk dalam kategori rasis.

Atas kasus rasisme ini, Polda Papua Barat sudah menerima laporan polisi. Sedangkan Bareskrim Polri sendiri juga sudah menarik penyelidikan kasus itu dari Polda Papua Barat.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X