Pria yang Viral Usai Pukuli Bocah 2 Tahun Langsung Dijemput Polisi di Rumahnya

- Selasa, 16 Maret 2021 | 12:18 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian (Thin Stock)
Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian (Thin Stock)

Jajaran Polresta Tangerang berhasil menangkap seorang pemuda bernama Angga Santana Dewa (27). Pria tersebut ditangkap pasca video kekerasan terhadap bocah dua tahun viral di media sosial.

Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sunardi. Dia menyebut, pelaku berhasil ditangkap oleh jajaran Polresta Tangerang.

"Iya betul pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur sudah ditangkap," kata Kombes Edy saat dihubungi Indozone, Selasa (16/3/2021).

Kombes Edy menyebut pelaku berhasil ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan terkait penganiayaan anak. Pelaku langsung dijemput anggota polisi di rumahnya yang terletak di daerah Tangerang, Banten.

-
Bocah 2 tahun dipukuli seorang pria viral di Facebook. (Dok Tangkapan Layar Facebook/Ist)

Baca Juga: Biadab! Pria Ini Pukuli Bocah Berusia 2 Tahun Tanpa Ampun, Videonya Viral

"Unit Opsnal PPA dipimpin Kanit PPA melakukan pengamanan terhadap pelaku di rumahnya dan hasil introgasi bahwa benar telah melakukan kekerasan terhadap korban sesuai dengan video yang telah di tunjukan," beber Edy.

Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku juga masih berada di Polres Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Seperti diketahui, sebuah video viral menampilkan aksi seorang pria memukul bocah berusia dua tahun. Pelaku tampak memukul area perut korban berulang kali.

Video itu pun viral dimedia sosial salah termasuk media sosial Facebook. Dalam video viral tersebit pelaku tampak merekam aksi kekerasan yang dia lakukan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X