Terungkap! Wanita Dibakar dalam Mobil di Sukuharjo karena Masalah Utang

- Jumat, 23 Oktober 2020 | 18:33 WIB
Wanita ditemukan tewas dalam mobil. (ANTARA)
Wanita ditemukan tewas dalam mobil. (ANTARA)

EP (30) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus temuan jasad wanita di dalam mobil yang terbakar di Sukoharjo, Jawa Tengah. Usut demi usut ternyata kasus ini bermula dari permasalahan utang piutang.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar Fitriana. Iskandar menyebut kasus ini dipicu permasalahan utang EP ke korban.

"Masalahnya atau motif pembunuhannya karena utang," kata Kombes Iskandar saat dihubungi Indozone, Jumat (23/10/2020).

Utang tersangka ke korban ternyata senilai Rp145 juta. Korban kala itu mendatangi tersangka dan menagih utang tersebut.

Tersangka lantas membunuh korban dan membakar korban bersama mobil korban. Atas dasar itu lah polisi menetapkan EP sebagai tersangka.

"Tersangkanya satu orang Pasalnya 340 junto 339 junto 338 dan atau Pasal 365 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan pencurian dengan kekerasan," ungkap Iskandar.

Diberitakan sebelumnya, warga Sukoharjo digegerkan dengan penemuan jasad wanita di dalam sebuah mobil yang terbakar. Penemuan itu diawali oleh warga yang melihat kepulan asap yang berasal dari satu unit mobil pada Selasa (20/10/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.

Mobil itu pun terparkir di halaman toko metarial bangunan. Usut demi usut korban bernama Yulia (40).

Polisi sudah melakukan otopsi atas jasad korban. Hasilnya ada bekas luka ditubuh korban akibat benda tumpul hingga benda tajam.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X