Satu unit bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) milik Perusahaan Otobus (PO) Sinar Jaya trayek Jakarta-Wonogiri terbakar saat sedang melaju di KM 15 Tol Jagorawi, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Circas, Jakarta Timur, Selasa (27/10/2020).
"Terima laporan kejadian pukul 03.38 WIB dari petugas Tol Jasa Marga," ujar Kepala Operasional Damkar Jakarta Timur Gatot Sulaeman seperti dikutip Antara.
Dia menjelaskan, bus bernomor polisi AD 1422 EF tersebut terbakar di lajur lambat arah Bogor, Jawa Barat. Menurut Gatot, kronologi kejadian berawal saat bus berpenumpang satu orang serta seorang sopir Veri Catur Haryono dan kernetnya melintas di KM 15 Tol Jagorawi.
"Tiba-tiba terdapat asap dari tempat duduk paling belakang dan terjadi penyalaan (api)," tutur Gatot.
Setelah itu, sambung Gatot, seluruh awak bus dievakuasi keluar sesaat sebelum api berkobar membakar bus. Dia memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa terbakarnya bus Sinar Jaya tersebut.
"Korban nihil. Tapi kerugian materi sekitar Rp500 juta," katanya.
Dia menambahkan, dugaan sementara terjadi korsleting arus listrik di bagian kabin mesin. Proses pemadaman api yang membakar bus melibatkan empat unit armada pompa berikut 20 personel evakuasi.
"Tepat pukul 04.40 WIB api berhasil dipadamkan dan arus lalu lintas normal," pungkas Gatot.