Malam Tahun Baru Sejumlah Jalan di Jakarta Akan Ditutup Untuk Menghindari Kerumunan

- Senin, 28 Desember 2020 | 22:00 WIB
(Antara)
(Antara)

Guna mencegah kerumunan yang akan terjadi pada malam penyambutan tahun baru, petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan lakukan penutupan secara total sejumlah ruas jalan di Jakarta saat malam Tahun Baru bagi kendaraan maupun pejalan kaki.

Dilansir Antara, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo mengatakan rencana penutupan total jalanan Ibu Kota Jakarta tersebut karena konsep "car free night" tetap berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

"Direncanakan nanti malam Tahun Baru dan kita konsepkan lebih detail lagi akan ada car free night bahkan crowd free night. Tidak hanya kendaraan tetapi juga orang yang bersepeda, berjalan dan sebagainya tidak boleh. Ada beberapa titik yang nanti akan kita jaga. Karena pengalaman selama ini meskipun ada car free night, orang kemudian naik sepeda dan segala macam akhirnya menimbulkan kerumunan," sebut Sambodo, Senin (28/12/2020).

Terkait durasi penutupan jalan tersebut, Sambodo mengatakan rencana awalnya penutupan akan dimulai pukul 20.00 WIB. Mengenai kapan jalan akan dibuka kembali Sambodo mengatakan hal itu masih dalam pembahasan dengan pihak terkait.

"Kemungkinan dari pukul 20.00 WIB sampai pagi apakah sampai pukul 3, 4 atau 6 di tanggal 1 (Januari) itu nanti akan kita bicarakan detailnya dengan instansi terkait, PHRI atau pengusaha hotel, tempat umum yang ada di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin," ungkap Sambodo.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga akan melakukan penyekatan di rute yang menjadi akses masuk Jakarta saat malam Tahun Baru untuk mencegah terjadinya kerumunan massa di Ibu Kota.

Penyekatan akan dilakukan antara lain di pintu masuk Jakarta, perbatasan Bekasi-Jakarta, Depok-Jakarta, Tangerang-Jakarta.

Sambodo menjelaskan tujuan penyekatan itu adalah untuk menghalau konvoi atau arak-arakan massa yang hendak menuju Ibu Kota untuk merayakan Tahun Baru.

"Supaya yang konvoi-konvoi yang mau masuk Jakarta dari wilayah tersebut itu bisa kita putar balik supaya mereka tidak masuk Jakarta," ujarnya.

Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan menerbitkan surat izin keramaian untuk perayaan Tahun Baru 2021 sesuai dengan protokol kesehatan yang melarang kerumunan massa selama masa pandemi COVID-19.

"Kita pastikan bahwa segala bentuk keramaian, perizinan untuk malam Tahun baru misalnya tidak akan dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pengelola kawasan wisata seperti Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah untuk meniadakan kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan massa pada malam pergantian tahun.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X