Kenal dari Tinder, Wanita Ini Nurut Diajak ke Hotel, Berakhir Jadi Korban Penipuan

- Rabu, 30 September 2020 | 12:01 WIB
Pelaku penipuan bermodus kenal di Tinder (Istimewa)
Pelaku penipuan bermodus kenal di Tinder (Istimewa)

Nasib sial dialami warga Kemranjen, Banyumas. Wanita yang bernama Eva (30) ini sebenarnya ingin mencari jodoh lewat aplikasi kencan online.

Namun, bukan mendapat pasangan hidup, dia justru menjadi korban penipuan dan kehilangan sejumlah barang berharga.

Tindak pidana penipuan ini terjadi di depan Pasar Sibalung Desa Sibalung, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas.

Modus pelaku adalah dengan cara mencari korban di aplikasi Tinder dan mengajaknya bertemu untuk langsung dikenalkan kepada orangtua.

Selain itu, pelaku juga menjanjikan sejumlah uang kepada korban. Setelah bertemu, pelaku mengajak korban ke hotel dan mampir ke sebuah toko swalayan.

Saat berada di toko swalayan itulah, pelaku membawa kabur kendaraan korban. Eva kemudian melapor kepada polisi dan dalam waktu singkat, pelaku berinisial KSW (45) dan YN (36) berhasil diringkus.

"Setelah mendapat keterangan tersebut, tim melakukan undercover dengan mengajak bertemu kepada pelaku. Dan pada hari Kamis (24/9) tim berhasil meringkus pelaku di wilayah Kabupaten Cilacap bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Lesty milik korban, satu unit sepeda motor Nmax yang digunakan untuk sarana menemui korban, serta satu unit HP Oppo F9 Pro warna hitam yang digunakan sebagai sarana berkenalan,” ungkap Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Berry, S.T., S.I.K 

Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor polisi. Mereka dijerat  pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X