Polisi Sebut Ada 5 Akun Sebarkan Video Syur Mirip Gisel, 3 Sudah Dihapus

- Selasa, 10 November 2020 | 17:59 WIB
Ilustrasi media sosial. (freepik/jannoon028)
Ilustrasi media sosial. (freepik/jannoon028)

Penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah memetakan ada lima akun media sosial yang ikut menyebarkan video porno mirip artis Gisella Anastasia. Dari kelima akun itu, ketiga akun di antaranya sudah dihapus.

Hal itu diungkapkan langsung oleh kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri membenarkan jika tiga akun media sosial lain yang ikut menyebarkan video itu sudah dihapus.

"Dari tim juga sudah bergerak profelling ada lima akun yang di laporkan FD terhadap video asusila yang mirip saudari G yang merupakan public figure. Dari lima akun ini sudah tiga yang dihapus," kaya Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/11/2020).

Kombes Yusri menyebut meskipun tiga akun itu sudah hilang, jejak digital dari akun-akun tersebut masih ada. Polisi disebutnya masih bisa membuka track record akun-akun tersebut.

"Saya katakan kemarin bahwa walaupun dihapus, jejak digital itu tidak (hilang). Nanti akan terus dikejar, kita undang nanti untuk kita periksa yang bersangkutan setelah kita mengetahui siapa pemilik akun tersebut," ungkap Yusri.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menerima dua laporan polisi terkait video syur yang dikaitkan dengan artis Gisella Anastasia. Laporan pertama dibuat oleh Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio yang melaporkan lima akun media sosial yang menyebarkan video syur itu.

Kemudian laporan kedua yakni dibuat oleh pengacara Pitra Romadoni Nasution. Kedua laporan polisi itu dengan tudingan Pasal 27 junto Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 8 junto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X