Bentrok Warga vs Pertamina Dianggap Pelanggaran HAM Berat, Iwan Fals Geram, 'Usut Tuntas'

- Minggu, 21 Maret 2021 | 10:58 WIB
Kolase foto Iwan Fals dan tangkapan layar video viral bentrok di Pancoran, Jakarta Selatan (YouTube/Antaranews)
Kolase foto Iwan Fals dan tangkapan layar video viral bentrok di Pancoran, Jakarta Selatan (YouTube/Antaranews)

Musisi legendaris Iwan Fals turut menyoroti bentrok yang terjadi akibat sengketa lahan di sekitar Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (17/3/2021) malam.

Seperti diketahui, bentrok tersebut merupakan buntut persoalan tanah antara warga dengan PT Pertamina.

Kasus itu kemudian dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Melalui akun Twitter @iwanfals, Sabtu (21/3/2021), Iwan meminta agar kasus itu diusut tuntas.

"Walah hari gini masih ada yg begini, usut tuntas," cuit Iwan.

Bentrokan terjadu di sekitar Jalan Pancoran Buntu II, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (17/3/2021) malam.

Bentrokan ini merupakan buntut dari sengketa tanah seluas 2,8 hektare antara warga dengan PT Pertamina. Di lahan itu, kini terdapat setidaknya 24 unit rumah.

LBH Jakarta pun turut menyoroti peristiwa itu. Bahkan, mereka menyatakan kasus tersebut sebagai pelanggaran HAM berat.

Hal ini disampaikan LBH Jakarta melalui pernyataan tertulis, Jumat (19/3/2021). Mereka menilai peristiwa itu sebagai aksi main hakim sendiri.

PT Pertamina mestinya menghormati proses hukum atas sengketa lahan itu yang kini sedang berjalan. Sebab, hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

LBH Jakarta menganggap tindakan ini sebagai penggusuran paksa yang disertai intimidasi, mengabaikan musyawarah, pencarian solusi serta ketentuan lainnya.

"Bukan oleh preman atau pihak swasta manapun," petikan pernyataan tertulis LBH Jakarta itu.

Baca cuitan Iwan Fals selengkapnya di bawah ini:

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X