Lapas Curup Musnahkan Barang Sitaan dari Dalam Sel Narapidana

- Rabu, 24 Maret 2021 | 09:25 WIB
 Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu Imam Jauhari (tiga dari kiri) memimpin pemusnahan barang sitaan dari Lapas Klas IIA Curup, Selasa, 23/3/2021. (Foto ANTARA/Nur Muhamad)
Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu Imam Jauhari (tiga dari kiri) memimpin pemusnahan barang sitaan dari Lapas Klas IIA Curup, Selasa, 23/3/2021. (Foto ANTARA/Nur Muhamad)

Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Curup yang membawahi tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu melakukan pemusnahkan barang sitaan yang didapati dari dalam sel tahanan narapidana (napi) di wilayah itu.

"Kegiatan kita hari ini ialah menggelar pemusnahan barang sitaan bersamaan dengan Sertijab Kepala Lapas Klas IIA Curup, karena mulai besok saya sudah bertugas ditempat yang baru di Kanwil Kemenkumham Aceh," kata Kepala Lapas Klas IIA Curup Heri Azhari, di Rejang Lebong, Selasa (23/03), seperti dilansir Antara.

Dia mengatakan bahwa pemusnahan barang sitaan hasil razia yang dilaksanakan petugas di sel tahanan narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ini terhitung dari periode November 2020 hingga pertengahan Maret 2021.

Adapun cara yang digunakan untuk memusnahkan barang sitaan itu dengan dihancurkan menggunakan palu kemudian dibakar.

Ia mengatakan barang sitaan itu terdiri dari 18 unit HP android, dua unit pemanas air, satu unit kipas angin, 25 terminal listrik dan sembilan alat pemanas air rakitan.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa barang sitaan itu didapatkan dalam razia yang dilakukan petugas di dalam seluruh blok tahanan. Barang-barang ini selain narkoba tidak boleh di bawa masuk ke dalam lapas, sehingga petugas secara rutin melakukan pemeriksaan ke setiap blok guna mengantisipasi masuknya narkoba dan barang-barang terlarang lainnya.

Sementara itu, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Klas IIA Curup Rodi Ernando mengatakan bahwa kegiatan razia ke dalam blok tahanan ini mereka lakukan sebagai upaya dan komitmen mereka mengantisipasi masuknya barang terlarang ke dalam lapas.

"Walaupun sudah sering kali dilakukan razia tetapi masih juga ditemukan sejumlah barang yang dilarang masuk ke dalam lapas, namun kita bersyukur saat ini tidak lagi ditemukan adanya narkoba yang ditemukan dalam setiap kali razia," katanya.

Lebih lanjut, dengan tidak ditemukannya narkoba dalam beberapa kali razia yang mereka lakukan dalam beberapa bulan terakhir tambah dia, menandakan Lapas Klas IIA Curup mulai bersih dari peredaran barang-barang haram tersebut dan nantinya bisa menyukseskan target lapas ini guna menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X