Rizieq Tolak Diperiksa di Kasus Kerumunan Megamendung, Polda Jabar: Penyidikan Jalan Terus

- Senin, 14 Desember 2020 | 21:17 WIB
Penyidik Polda Jabar periksa Habib Rizieq di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12/2020). (Dokumentasi Polda Jabar)
Penyidik Polda Jabar periksa Habib Rizieq di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12/2020). (Dokumentasi Polda Jabar)

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat mendapat penolakan saat akan memeriksa Habib Rizieq Shihab (HRS/MRS) dalam kasus acara berujung kerumunan di Megamendung, Bogor. Meski begitu, Polda Jabar memastikan proses penyidikan tetap berjalan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Chuzaini Patoppoi mengatakan, awalnya penyidik tidak mendapat penolakan saat memeriksa HRS. Pemeriksaan itu berlangsung di Polda Metro Jaya siang ini.

Baca Juga: Habib Rizieq Tulis Surat di Dalam Rutan, Begini Isinya

"Senin, 14 Desember 2020 pukul 12.30 WIB, Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan pemeriksaan MRS sebagai Saksi untuk kasus Megamendung bertempat di Polda Metro dan MRS tidak menolak diperiksa," kata Kombes Patoppoi kepada Indozone, Senin (14/12/2020).

Patoppoi menyebut, HRS didampingi oleh tim kuasa hukumnya saat diperiksa oleh penyidik Polda Jabar. Namun, ketika penyidik bertanya terkait ketersediaannya untuk diperiksa, HRS menolak untuk diperiksa hari ini.

"Saat ditanya bersediakah saudara diperiksa? Jawabannya yang bersangkutan tidak bersedia memberikan keterangan untuk kasus Megamendung karena sedang fokus untuk kasus yang ditangani Polda Metro," ungkap Patoppoi.

Meski begitu, Patoppoi menegaskan, pihaknya tetap melanjutkan proses penyelidikan kasus itu. Berita acara pemeriksaan (BAP) itu sendiri juga sudah ditandatangani oleh HRS.

"Berita acara tetap ditandatangani oleh MRS, dan pengacaranya. Dalam penyidikan hal tersebut adalah hal yang biasa dan tidak masalah karena itu hak yang diperiksa. Penyidikan tetap jalan terus," kata Patoppoi.

Seperti diketahui, hari ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menyambangi Polda Metro Jaya untuk menemui HRS. Tujuannya hanya untuk memeriksa HRS sebagai saksi dalam kasus kerumunan di Megamendung.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X