Komnas HAM: Polri Baru Laksanakan 1 dari 4 Rekomendasi Terkait Penembakan Laskar FPI

- Selasa, 6 April 2021 | 19:05 WIB
Komnas HAM memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020). (ANTARA/Aditya Pradana Putra)
Komnas HAM memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020). (ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Komnas HAM sudah memberikan rekomendasi kepada Polri terkait penembakan enam laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek beberapa waktu lalu.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, bahwa dari empat rekomendasi yang diberikan kepada Polri, baru satu rekomendasi yang ditindaklanjuti.

“Dari empat rekokendasi itu baru satu rekomendasi yang kelihatan jalan. Yang tiga rekomendasi belum,” kata Choirul Anam dalam rapat bersama Komisi III DPR, Selasa (6/4/2021).

Kata Anam, dari tiga rekomendasi yang belum dijalankan oleh Polri dua diantaranya terkait kasus dan satunya mengenai proses. Namun dia tak merinci ihwal proses tersebut.

“Dua rekomendasi terkait kasus, satunya terkait proses. Duanya terkait senjata api, terus terkait mobil dan terkait proses akuntable, proses akuntable itu beberapa kali kami bilang tolong menejemen penegakan hukumnya akuntable sehingga publik prosesnnya menjadi lebih bagus, itu terakhir kami komunikasikan dengan dirpidum reskrim yang nanganin,” tuturnya.

Lebih lanjut, Anam berharap, alangkah baiknya Polri segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Pasalnya publik hingga kini sudah terlalu lama menunggu.

Baca Juga: Sekolah di Jakarta Akan Dibuka, Pembelajaran Tatap Muka Berlangsung 3 sampai 4 Jam

“Walaupun kami ingatkan publik sudah menunggu karna ini terlalu lama, semenjak barang bukti diminta Reskrim kami sudah berikan itu lebih dari 30 hari. Ini kami terus mendesak agar proses jalan dengan baik,” tandasnya.

Seperti diketahui, hasil investigasi Komnas HAM menyebutkan jika petugas melanggat HAM atas kematian empat laskar FPI. Komnas HAM juga memberikan sejumlah rekomendasi pasca membeberkan hasil investigasinya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X