Begini Langkah Polri Antisipasi Karhutla di Tengah Pandemi Corona

- Kamis, 25 Juni 2020 | 11:46 WIB
Kebakaran hutan dan lahan di Riau (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)
Kebakaran hutan dan lahan di Riau (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sudah menugaskan jajaran di bawahnya untuk menentukan sikap dalam penegakan hukum di kasus kebarakan hutan dan lahan (Karhutla).

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya akan menuntaskan seluruh kasus karhutla yang ada. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kejaksaan agar para pelaku karhutla diberikan sanksi yang berat.

"Menuntaskan kasus-kasus Karhutla dan mengkoordinasikan dengan kejaksaan dan pengadilan untuk memberikan hukuman terberat," kata Komjen Listyo kepada wartawan, Kamis (25/6/2020).

Lebih jauh Listyo memaparkan ada 12 wilayah jajaran Polda yang rentan terjadi Karhutla. Data tersebut didapat dari aplikasi Lancang Kuning untuk memonitor titik hotspot di Polda Riau.

"Polda-Polda yang rawan karhutla untuk mengadopsi aplikasi tersebut di antaranya Polda Riau, Polda Aceh, Polda Sumatera Utara, Polda Sumatera Barat, Polda Jambi, Polda Sumsel, Polda Kalteng, Polda Kalbar, Polda Kaltara, Polda Kaltim, Polda Kalsel, dan Polda Bangka Belitung," papar Listyo.

Untuk mengantisipasi karhutla, Polri juga sudah membentuk posko karhutla di setiap Polda. Ke depan, Polri disebut Listyo akan gencar melakukan sosialisasi bahaya Karhutla dengan menggandeng seluruh instansi terkait. 

"Melakukan rapat-rapat koordinasi lanjutan untuk memperkuat koordinasi dan join investigasi," pungkas Listyo.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X