Banten Dinyatakan KLB Virus Corona, Gubernur Liburkan Siswa Sekolah

- Minggu, 15 Maret 2020 | 10:02 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim. (photo/ANTARA/Mulyana)
Gubernur Banten Wahidin Halim. (photo/ANTARA/Mulyana)

Gubernur Banten Wahidin Halim telah menetapkan Banten dalam kondisi Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona atau covid-19.

Hal itu diputuskan oleh Wahidin usai menggelar rapat dengan Sekda Provinsi Banten, para kepala dinas dan instansi terkait pada Sabtu (14/3).

"Gubernur menetapkan status KLB atas wabah virus Corona di Banten," kata Wahidin dalam keterangan resmi ke wartawan, Minggu (15/3/2020).

Dengan adanya status KLB virus Corona ini, Banten menerapkan sejumlah kebijakan, salah satunya dengan meliburkan sekolah selama 2 minggu.

Selama sekolah diliburkan, Wahidin meminta kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online. Tapi, pelajar yang akan mengikuti ujian nasional tetap diizinkan masuk saat ujian berlangsung.

"Akan dibuka kelas online, terkecuali bagi siswa kelas 12 tetap melakukan kegiatan sesuai jadwal UNBK yang telah ditetapkan," ujarnya.

Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat agar menghindari tempat keramaian dan tidak melakukan perjalanan ke luar daerah khususnya yang terdampak virus Corona.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Dr. H. Wahidin Halim, M.Si (@wh_wahidinhalim) on

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X