Polda Metro Jaya Bekuk Sindikat Pembobol Bank BCA

- Jumat, 6 Maret 2020 | 18:45 WIB
Kapolda Metro Jaya didampingi Dirreskrimum dan Kabid Humas Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti yang diamankan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kapolda Metro Jaya didampingi Dirreskrimum dan Kabid Humas Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti yang diamankan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Subdit Jatanras, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menangkap tiga tersangka yang tergabung dalam sindikat pembobolan bank melalui virtual account. Sindikat yang sudah beraksi selama 5 tahun ini berhasil meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah.

"Pengungkapan kasus pembobolan kartu kredit dengan virtual account yang dilakukan kelompok ini didasari dari laporan polisi yang masuk bulan Desember 2019 dan Januari 2020. Perlu saya sampaikan, ini ada tiga tersangka," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Ketiga tersangka itu berinisial F, G dan HB merupakan kelompok yang berasal dari Palembang. Mereka beraksi sejak tahun 2015 hingga saat ini dan berhasil meraup keuntungan hingga puluhan juta.

"Terkait para pelaku pembobol perbankan ini, menurut keterangan mereka beraksi sejak tahun 2015," kata Nana.

-
Barang bukti yang diamankan aparat kepolisian. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Cara mereka melakukan aksinya cukup cerdas, sebab mereka menunggu momen-momen saat Bank BCA sedang melakukan pembaruan sistem. Di saat itulah mereka melakukan transaksi dengan virtual account, namun uang di rekening para tersangka tidak berkurang.

"Modus mereka melakukan pemanfaatan sistem BCA yang maintenece, dengan cara transaksi top up ke virtual account dengan m-bangking, dimana saldo tersangka nggak berkurang tapi melakukan (top up) virtual account berkali-kali oleh pelaku," jelas Nana.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, para tersangka beraksi dengan cara membeli pulsa atau mengisi saldo OVO. Usai mengisi saldo OVO, para tersangka mencairkan uang itu.

"Dia bobol BCA random, misalnya mau isi OVO. Mereka isi OVO Rp500 ribu, (uang) di rekeningnya nggak hilang, tapi yang hilang uang bank. Misal dia mau beli pulsa, dia top up pulsa terus dikali lipat terus," kata Yusri.

-
Turut diamankan pula dua pucuk pistol jenis Revolver dengan amunisinya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Ia menambahkan, sindikat pembobol bank ini ditangkap polisi di daerah Palembang, setelah polda Metro Jaya bekerjasama dengan polda terkait. Saat ini, polisi masih memburu tersangka-tersangka lainnya yang masih tergabung dalam sindikat ini.

"Mereka ini jago-jago semua, mereka punya kaki tangan dan kita kejar," kata Yusri.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 30 junto Pasal 46 dan atau Pasal 35 junto Pasal 35 junto Pasal 51 UU RI No.19 Tahun 2016. Tersangka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Artikel Menaik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X