Ramai Ribut Denda Overstay Habib Rizieq, Siapa yang Harus Bayar?

- Kamis, 11 Juli 2019 | 15:31 WIB
ANTARA photo/Umarul Faruq
ANTARA photo/Umarul Faruq

Habib Rizieq Shihab kembali bikin polemik. Kali ini, banyak yang meributkan kasus denda Habib Rizieq karena melebihi izin tinggal atau overstay di Arab Saudi.

Untuk diketahui, Imam Besar FPI itu sudah menetap di Arab Saudi sejak April 2017. Pada tahun 2018, visa Habib Rizieq diketahui sudah berakhir.

Dia pun dikenai denda ovestay senilai Rp110 juta untuk satu orang. Pria berusia 53 tahun tersebut diketahui berada di Arab Saudi bersama empat orang. Itu artinya, dia harus membayar Rp550 juta jika ingin keluar dari Arab Saudi.

Polemik ini muncul seiring berita kepulangan Habib Rizieq menjadi salah satu syarat rekonsiliasi yang diajukan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Kini yang menjadi masalah adalah siapa yang harus membayar denda ovestay pria asal Petamburan, Jakarta tersebut?


Minta Pemerintah Bayar Denda

Ketua Umum FPI Sobri Lubis menilai pemerintah Republik Indonesia yang harusnya membayar denda Habib Rizieq tersebut. Dia mengatakan, ovestay tersebut disebabkan pemerintah yang mencekal Habib Rizieq.

-
antaranews.com

 

Sobri mengklaim Habib Rizieq sudah lama ingin pulang ke Tanah Air, tapi selalu terganjal. "Siapa yang bikin overstay? Orang suruh bayar denda seakan-akan bersalah," ujar Sobri.


Tanggapan Pemerintah

Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pemerintah tak punya masalah jika Habib Rizieq pulang ke Indonesia.

-
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

 

Namun, dia mengaku bingung kenapa harus pemerintah yang repot untuk memulangkan Habib Rizieq, termasuk membayar dendanya. "Apa logika, kontruksi berpikir kayak apa itu?" kata Nabalin.

Sebelumnya, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla juga menegaskan pemerinth tak pernah menolak kepulangan Habib Rizieq. "Pemerintah tidak berhak melarang warga negara ke Tanah Air," ujarnya. 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X