Cagar Budaya Jembatan Pangukan Jadi Sasaran Aksi Vandalisme

- Selasa, 9 Juli 2019 | 09:56 WIB
photo/ANTARA/Victorianus Sat Pranyoto/
photo/ANTARA/Victorianus Sat Pranyoto/

Bangunan Cagar Budaya (BCB) berupa bekas jembatan perlintasan kereta api yang berada di atas aliran Sungai Bedog, Pangukan di Desa Tridadi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi sasaran pelaku aksi vandalisme.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman Aji Wulantara mengatakan jembatan yang diresmikan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X sebagai BCB pada 2008 tersebut saat ini kondisinya penuh dengan coretan tangan jahil. Padahal, kata dia, BCB itu baru selesai dicat ulang.

"Belum ada satu bulan bagian jembatan dicat ulang, tapi saat ini sudah penuh coretan-coretan," kata Aji Wulantara di Sleman, Selasa (9/7).

Pada dasarnya, kata Aji, keberadaan cagar budaya harus diayomi karena merupakan bagian dari sejarah. Dengan adanya vandalisme, itu sangat mengganggu dan merusak.

Terkait aksi vandalisme di lokasi Jembatan Pangukan, Aji mengatakan pihaknya akan segera membersihkan BCB tersebut dari coretan-coretan.

"Nanti juga dipasangi lampu yang lebih terang dan juga papan peringatan," kata dia.

Dia mengatakan pelaku vandalisme pada cagar budaya dapat dikenakan hukuman berat sampai 15 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp500 juta, paling banyak Rp5 miliar. Sebab, perbuatan tersebut telah melanggar aturan di Pasal 105 Undang-undang No.11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Adapun Jembatan Pangukan atau Bedog menjadi satu-satunya jembatan di Indonesia yang menggunakan sistem roll dan engsel yang dibuat oleh Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NIS).

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X