Pemprov DKI Jakarta Cabut Surat Minta Bantuan Fasilitas ke Sejumlah Kedubes

- Minggu, 4 Juli 2021 | 15:10 WIB
Sejumlah pasien menjalani perawatan di tenda barak yang dijadikan ruang IGD Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (4/7/2021). (ANTARA/Hendra Nurdiyansyah)
Sejumlah pasien menjalani perawatan di tenda barak yang dijadikan ruang IGD Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (4/7/2021). (ANTARA/Hendra Nurdiyansyah)

Pemprov DKI Jakarta akhirnya menarik surat yang meminta bantuan sejumlah fasilitas dalam penanganan COVID-19. Sebelumnya, surat tersebut dikirimkan kepada semua kedutaan besar di Jakarta.

Surat yang telah ditandatangani oleh Kepala Biro Kerja Sama Pemprov DKI Jakarta Andhika Permata pada 28 Juni 2021 tersebut berisi ajakan kepada para dubes untuk berkontribusi mengisi perabotan di Rusun Nagrak Cilincing, Jakarta Utara dan ikut andil dalam pemenuhan kebutuhan ekstensi RS penangan COVID-19.

Pemprov DKI Jakarta kembali mengirimkan surat ke para dubes untuk meminta maaf dan meminta mengabaikan surat permintaan bantuan yang sebelumnya dikirimkan

Surat tersebut ditujukan pada kedutaan-kedutaan besar dengan tembusan kepada Gubernur DKI Jakarta, Sekjen Kementerian Luar Negeri, Dirjen Amerika dan Eropa Kemenlu, Dirjen Asia Pasifik Kemenlu, Dirjen Urusan Protokol dan Konsular Kemenlu.

-
Surat dari Pemprov DKI yang beredar di media sosial. (Twitter/@xvidgmbk)

Meski tidak terdapat tanda tangan Kepala Biro Kerja Sama Daerah DKI Jakarta Andhika Permata dan cap, di bagian kaki surat tersebut dinyatakan bahwa surat tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dikarenakan dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sehingga tidak diperlukan tanda tangan dan stempel basah.

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan belum diketahui alasan dikeluarkan surat tersebut.

Sebelumnya, beredar surat yang diduga berkop Sekretariat Daerah Biro Kerja Sama Daerah Pemprov DKI Jakarta di media sosial terkait permintaan bantuan sejumlah fasilitas untuk lokasi isolasi mandiri pasien COVID-19.

Dalam surat itu tertera sejumlah barang yang perlu dipenuhi, di antaranya masing-masing lima ribu buah tempat tidur (velbed), meja lipat kecil, ember, sapu, kipas berdiri dan lain-lain. Ada juga kebutuhan 500 unit dispenser air, delapan unit komputer, lima unit printer dan dua unit laptop.

Surat tersebut juga menyertakan barang-barang yang diperlukan untuk memaksimalkan ruang isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DKI, seperti 30 unit ventilator, 20 buah tenda serba guna, 300 buah matras dan sejumlah barang lainnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X