Gawat! Petugas Posko Diduga Lakukan Pungli Agar Warga Boleh Mudik, Ombudsman Buka Suara

- Kamis, 6 Mei 2021 | 22:55 WIB
Ilustrasi (Antaranews)
Ilustrasi (Antaranews)

Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan mengingatkan petugas di posko-posko penyekat mudik Lebaran agar tidak melakukan pungutan liar.

Plh Kepala Ombudsman Sumatera Selatan Hendrico mengatakan, penerapan pembatasan arus mudik harus dilaksanakan petugas secara serius dan tidak memanfaatkan situasi ini demi memperkaya diri.

Hal ini disampaikan Hendrico menanggapi beredarnya berita dugaan pungutan liar di salah satu posko penyekat di Kota Palembang
pada Kamis (6/5/2021).

"Jika tidak memenuhi syarat untuk lewat, jangan coba-coba bernegoisasi," katanya dilansir ANTARA. 

Menurut Hendrico, instansi dari petugas posko yang diduga terlibat pungli harus turun dan memeriksa secara internal oknum nakal tersebut.

Klarifikasi sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat bagi instansi terkait yang saat ini menjadi leading sector dalam pembatasan arus mudik.

Sebab, jika masyarakat menganggap posko penyekat hanya formalitas saja, maka keinginan pemerintah pusat membatasi arus mudik untuk mencegah penyebaran COVID-19 tidak akan berjalan maksimal.

Oleh karena itu, pihaknya juga akan memantau jalannya posko penyekatan secara tertutup untuk mengawasi petugas di lapangan sebagai bentuk kontrol agar dapat meminimalisir transaksi liar.

"Sehingga niat baik pemerintah membatasi arus mudik untuk menekan kasus COVID-19 dapat tercapai," kata dia.

Hendrico juga meminta masyarakat agar mematuhi larangan mudik tersebut dan tidak memberikan 'uang pelicin' kepada petugas untuk lolos ke kampung halaman, serta petugas diharapkan tidak sekali-kali melakukan pungli.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X