Eks Kapolsek Sepatan Langsung Ditahan Usai Diciduk Terkait Narkoba

- Kamis, 30 Desember 2021 | 00:31 WIB
Ilustrasi penjara. (Foto/Pixabay/Ichigo121212)
Ilustrasi penjara. (Foto/Pixabay/Ichigo121212)

Selain ditangkap hingga dicopot dari jabatanya sebagai Kapolsek Sepatan, AKP Oky Bekti Wibowo juga dilakukan penahanan terkait kasus narkotika. Dia ditahan oleh Propam Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan hari ini juga sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya, ditangani Propam Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/12/2021).

Zulpan menyebut AKP Oky sudah tidak memiliki tugas sebagai Polri. Dia juga sudah dicopot dari jabatanya sebagai Kapolsek.

"Jadi dua-duanya sudah ditarik ke Polda, non job dalam rangka pemeriksaan dan ditahan," beber Zulpan.

BACA JUGA: Kronologi Penangkapan Kapolsek Sepatan soal Narkoba Ternyata Berawal dari Bolos Tugas

Seperti diketahui, eks Kapolsek Sepatan, AKP Oky Bekti Wibowo dan anggotanya berinisial Brigadir RC ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Keduanya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba berdasarkan hasil pengecekan urine.

Kasus ini terungkap saat RC bolos bertugas mengamankan gereja pada malam natal. Propam pun menemukan RC dan langsung dilakukan pengecekan.

Dari sana diketahui jika RC mengkonsumsi narkotika serta menyeret nama AKP Oky. Keduanya pun dicopot dari jabatanya dan kini tengah diproses oleh Propam Polda Metro Jaya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X