Tugas Satgas Nemangkawi di Papua Diperpanjang dengan Pola Baru Hadapi KKB

- Rabu, 5 Januari 2022 | 12:16 WIB
Satgas Nemangkawi yang terdiri dari TNI-Polri melakukan pengecekan TKP penganiayaan di Ilaga, Papua (Dokumentasi Humas Polda Papua)
Satgas Nemangkawi yang terdiri dari TNI-Polri melakukan pengecekan TKP penganiayaan di Ilaga, Papua (Dokumentasi Humas Polda Papua)

Mabes Polri menyebut pihaknya memperpanjang masa tugas Satgas Nemangkawi atau personel TNI-Polri yang bertugas di Papua untuk menangani Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Dimasa tugas ini, Satgas Nemangkawi menggunakan pola penanganan yang baru.

"Benar bahwa Operasi Nemangkawi diperpanjang sampai tanggal 25 Januari 2022 karena tahun ini akan dilaksanakan operasi dengan cara bertindak dan target operasi di wilayah yang berbeda," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).

Cara bertindaknya yakni dengan mengedepankan pendekatan. Satgas Nemangkawi sendiri saat ini tengah menyusun strategi tersebut.

"Saat ini Satgas sedang melakukan persiapan dengan operasi yang mana nanti lebih melakukan pendekatan terhadap kesejahteraan tentunya dengan harapan agar tidak ada lagi korban kekerasan," beber Ramadhan.

Lebih jauh Ramadhan menyebut pola penanganan atau cara bertindak ini merupakan hasil dari evaluasi tugas Satgas Nemangkawi. Polri dan pemerintah disebutnya sepakat untuk meminimalisir adanya korban.

"Terkait dengan Nemangkawi, pendekatannya kita akan melakukan upaya-upaya setelah dilakukan evaluasi. Tentu pemerintah dan juga Polri melakukan pendekatan agar tidak terjadi kekerasan," pungkas Ramadhan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X