Dana Hibah Rp486 Juta ke Yayasan Ayahnya, Wagub DKI: Sangat Kecil untuk Biaya Makan Santri

- Jumat, 19 November 2021 | 11:50 WIB
Ilustrasi santri yang mendapatkan dana hibah. (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas).
Ilustrasi santri yang mendapatkan dana hibah. (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas).

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memberikan penjelasan terkait dana hibah sebesar Rp486 juta yang diberikan Pemprov DKI kepada yayasan yang dipimpin oleh ayahnya, yakni bernama Pondok Karya Pembangunan (PKP).

Ia menjelaskan, dana hibah ratusan juta tersebut digunakan untuk membiayai makan para santri, dan kaum dhuafa pesantren yang ada di sana. Jika dirinci, Riza menilai jumlah dana hibah itu sangatlah kecil.

"Dana itu sangat kecil. Cuma untuk makan, Satu kali makan 10 ribu dikali tiga, jadi Rp 30 ribu, dikali 30 hari sebulan, dikali 6 bulan, dikalikan 90 orang jadi Rp486 juta," ucapnya, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/11/2021).

Mantan Anggota DPR RI tersebut pun membandingkan dengan biaya makan yang seharusnya diberikan kepada panti asuhan lainnya yang diberikan oleh Dinas Sosial, yakni menurutnya, biaya makan perhari mencapai Rp44 ribu.

Baca Juga: Pemanfaatan PLTS Untuk Pertanian, Berikut Foto-fotonya

"Kalau kita lihat di panti asuhan yang kita miliki Dinsos itu biayanya malah kurang lebih Rp44 ribu satu hari, kalau Pergub sekali makan malah Rp47 ribu," terang Riza.

"Ini cuma Rp10 ribu. Jadi sangat prihatin sebetulnya ini bantuan yang bisa kami berikan seadanya, tentu nanti Yayasan akan mencari sumber-sumber lain," tandasnya.

Sekadar diketahui, alokasi dana hibah ratusan juta tersebut tercatat dalam data hasil input komponen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022.

Tak hanya untuk Yayasan Pondok Karya Pembangunan, hibah tertinggi diberikan untuk Karang Taruna DKI dengan besaran Rp1 miliar. Lalu untuk organisasi non profit Bunda Pintar Indonesia sebesar Rp900 miliar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X