Dihamili Adik Sendiri Hingga Melahirkan, Remaja di Aceh Malah Terancam Dicambuk 100 Kali

- Selasa, 31 Agustus 2021 | 11:35 WIB
Eksekusi cambuk (Ilustrasi/Antara Aceh/Irwansyah Putra)
Eksekusi cambuk (Ilustrasi/Antara Aceh/Irwansyah Putra)

Seorang kakak berinisial NJ (19) dihamili oleh adiknya sendiri hingga melahirkan seorang bayi di luar nikah. Namun, dia justru terancam dihukum cambuk 100 kali karena kasus ini dianggap perzinahan, bukan pemerkosaan.

Kasatreskrim Polres Pidie AKP Ferdian Chandra mengatakan sang kakak yang awalnya dipaksa berhubungan seks oleh sang adik, diduga malah ketagihan.

“Keduanya berhubungan badan berawal dari paksaan dan selanjutnya ketagihan (sama-sama mau),” kata Ferdian, Senin (30/8/2021).

Karena itulah, polisi memandang kasus ini sebagai perzinaan, bukan pemerkosaan. Jadi, sang kakak yang sudah melahirkan itu berpotensi dihukum juga.

Mereka dijerat dengan Qanun Jinayat tentang perzinaan dan terancam dihukum cambuk sebanyak 100 kali.

Kronologi kakak dan adik berhubungan intim

Kasatreskrim Polres Pidie AKP Ferdian Chandra mengatakan remaja tersebut nekat memperkosa kakaknya sendiri karena kebanyakan menonton film porno di media sosial.

“Korban hamil dan melahirkan seorang anak,” kata AKP Ferdian, Senin (30/8).

Hubungan inses ini pertama kali terjadi pada Januari 2020 dan terus terjadi hingga Maret 2021. Mereka melakukan aksinya di rumah mereka di kecamatan Peukan Baro, Pidie.

Baca juga: Heboh Guru Terekam Berhubungan Seks Saat Rapat Zoom, Bikin Peserta Panik Teriak Histeris

Kala itu, remaja ini melihat kakaknya tidur di kamar dan mengajaknya berhubungan badan. NJ sempat menolak namun diancam akan dilaporkan kepada seseorang.

Akhirnya, NJ menuruti keinginan sang adik berhubungan intim. Mereka diduga melakukan perzinaan hingga delapan kali.

Sang adik ajak teman

-
Adik hamili kakak sendiri (Istimewa)

Bejatnya lagi, remaja ini mengajak tiga temannya untuk bersama-sama berhubungan intim dengan sang kakak. Tiga temannya yaitu MA (22), WA (21), dan remaja lain berusia 15 tahun.

“Salah satu pelaku merupakan adik kandung korban, dia juga mengajak teman (pelaku lainnya) mendatangi rumahnya dan selanjutnya melakukan hubungan badan atau perzinahan. Motifnya nafsu, pengaruh menonton film porno di handphone atau media sosial,” tambahnya.

Ketiga teman remaja tersebut bergantian berhubungan badan dengan NJ pada waktu berbeda. NJ berzina dengan adik kandungnya dan seorang anak di bawah umur pada Maret 2021.

Halaman:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X