Soal Instruksi Presiden, 50 Preman Pungli Sudah Diciduk Polisi di Jakarta

- Senin, 14 Juni 2021 | 18:13 WIB
Para Preman yang diamankan polisi. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)
Para Preman yang diamankan polisi. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

Menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait aksi premanisme dan pungli, Polda Metro Jaya beserta jajaranya terus melakukan penangkapan preman di Jakarta. Hingga saat ini, sudah ada sebanyak 50 preman yang berhasil ditangkap.

"Sudah 50 tersangka yang kita lakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/6/2021).

Kombes Yusri memastikan razia preman tersebut masih terus dilakukan oleh pihaknya.

"(Operasi preman) masih terus kita lakukan," beber Yusri.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Belasan Pelaku Pungli dan Premanisme di Ambon

Sekedar informasi, Presiden Jokowi sempat mendengar langsung keluhan dari para sopir terkait aksi premanisme dan pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Mendengar keluhan itu, Presiden langsung menghubungi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan memerintahkan Kapolri untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Polri termasuk Polda Metro Jaya sudah bertindak cepat mengamankan puluhan preman maupun pelaku pungli. Terkini, satu karyawan PT yang bertindak sebagai koordinator atau bos pungli di area dalam PT di Tanjung Priok diciduk oleh polisi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X