Lokasi Sidang Masih Dibahas, Polri Belum Serahkan 2 Penembak Laskar FPI ke Jaksa

- Kamis, 22 Juli 2021 | 21:06 WIB
Brigjen Pol Argo Yuwono. (Foto: INDOZONE/Dok. Div Humas Mabes Polri)
Brigjen Pol Argo Yuwono. (Foto: INDOZONE/Dok. Div Humas Mabes Polri)

Bareskrim Polri hingga saat ini belum melimpahkan dua oknum polisi yang terbukti menembak laskar FPI ke jaksa. Hal tersebut lantaran pihak kepolisian masih berkoordinasi terkait lokasi sidang dalam kasus unlawful killing tersebut.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Irjen Argo mengamini jika pihaknya belum melimpahkan tersangka ke jaksa lantaran masalah lokasi sidang.

Baca Juga: Kapolri: Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Tetap Lanjut, Polisi Sedang Lengkapi Berkas

"(Tersangka unlawful killing belum diserahkan ke jaksa) belum. Masih koordinasi tempat sidangnya," kata Irjen Argo saat dihubungi wartawan, Kamis (22/7/2021).

Irjen Argo menyebut lokasi sidang tersangka yang menembak laskar FPI sedang dibahas. Sidang kasus tersebut bisa saja dilangsungkan di Jawa Barat atau di Jakarta.

"Di Jawa Barat atau di Jakarta mengingat saksi banyak di Jakarta," beber Argo.

Selain itu mengenai identitas kedua oknum polisi yang berstatus tersangka dalam kasus ini, Argo belum membeberkannya. Namun, dia menyebut pihaknya akan membeberkan identitas oknum polisi tersebut usai para tersangka sudah dilimpahkan ke jaksa.

"Nanti kalau sudah tahap dua, tak kasih lengkap," kata Argo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X