Buru 4 Pelaku Tawuran Viral di Setia Budi, Polisi Terbitkan DPO

- Rabu, 21 Juli 2021 | 21:05 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Adrianysah bersama jajarannya (ANTARA/Sihol)
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Adrianysah bersama jajarannya (ANTARA/Sihol)

Selain menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam kasus tawuran viral di Setia Budi, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan pun masih memburu empat pelaku tawuran lainnya. Polisi sendiri sudah mengeluarkan status daftar pencarian orang (DPO).

"Berkembang empat tersangka lainnya, sedang dalam pengejaran," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jaksel, Rabu (21/7/2021).

Kombes Azis menyebut keempat pelaku itu kini berstatus DPO. Pihak kepolisian sendiri masih terus memburu keempat pelaku tawuran itu.

Baca Juga: Kasus Tawuran Viral di Setia Budi Jaksel, Polisi Tetapkan 13 Orang sebagai Tersangka

"Tim sedang mengejar empat orang tersebut dan kita terbitkan daftar pencarian orang," beber Azis.

Seperti diketahui, aksi tawuran terjadi di kawasan Pasar Manggis, Setia Budi, Jakarta Selatan pada saat hari idul adha kemarin. Video yang merekam aksi tawuran tersebut sempat viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak menampilkan momen tawuran. Massa terlihat melemparkan batu, menggunakan helm, membawa sajam bahkan ada yang cedera dan digotong oleh orang-orang lainnya.

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan 15 pelaku tawuran, 13 diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari 13 tersangka tersebut tiga diantaranya masih di bawah umur.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X