Usai Dilaporkan ke BK, Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz Mengundurkan Diri

- Kamis, 23 Desember 2021 | 10:58 WIB
Ketua Komisi B DPRD DKI, Abdul Aziz. (PKS-Jakarta)
Ketua Komisi B DPRD DKI, Abdul Aziz. (PKS-Jakarta)

Ketua Komisi B DPRD DKI, Abdul Aziz mengundurkan diri dari jabatannya.  Ia mengatakan, keputusan itu sudah diajukannya secara lisan sejak dua bulan lalu melalui internal Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

"Tidak perlu surat (pengunduran diri) karena memang ada aturan, setengah periode (di DPRD DKI) akan dirolling posisinya," ucap Aziz saat dikonfirmasi, Kamis (23/12/2021). 

Ia mengungkapkan, keputusan itu diambil lantaran dirinya ingin fokus kuliah menyelesaikan masa studi S2 di Universitas Indonesia. Pasalnya, Aziz mengaku kesulitan membagi waktu jika masih bekerja sebagai ketua komisi di Kebon Sirih. 

"Berat kalau pegang dua-duanya, apalagi saya juga Sekjen PKS DKI yang bertanggungjawab pada pemenangan PKS DKI di 2024," terangnya. 

Aziz pun membantah kalau alasannya mengundurkan diri karena dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI oleh rekan sesama rekan sesama anggota dewan, dan saat itu didesak untuk mundur dari jabatannya. 

"Saya berterimakasih pada teman-teman yang mengajukan karena memang saya sudah mengajukan untuk mengundurkan diri, tapi sampai dengan sekarang belum diizinkan oleh partai," terang Aziz. 

Diketahui sebelumnya, Abdul Aziz dilaporkan ke BK DPRD DKI lantaran buntut dari polemik kecelakaan Transjakarta. Ia dianggap melakukan tindakan semena-mena atau abuse of power terhadap anggota Komisi B. 

Lantaran, Abdul Aziz melakukan pemanggilan terhadap salah satu direksi Transjakarta terkait video tari perut (belly dance) yang dipertontonkan saat rapat direksi tanpa sepengetahuan anggota Komisi B DPRD lainnya. 

"Kenapa enggak bahas pada saat rapat Komisi B dengan Transjakarta saja? Kenapa harus dipanggil pribadi?" ucap Anggota Komisi B DPRD DKI, Ichwanul Muslimin beberapa waktu lalu.

Artikel Menarik Lainnya :

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X