Duh! 15 Gadis di Bawah Umur Jadi PSK Online, Digerebek saat Layani Pelanggan di Hotel

- Kamis, 22 April 2021 | 19:44 WIB
Anak-anak korban kasus prostitusi atau eksploitasi seksual anak di bawah umur saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Utara, Senin (10/2/2020). ANTARA/Fauzi Lamboka/am.
Anak-anak korban kasus prostitusi atau eksploitasi seksual anak di bawah umur saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Utara, Senin (10/2/2020). ANTARA/Fauzi Lamboka/am.

Belasan anak di bawah umur diamankan di Polda Metro Jaya usai digerebek saat hendak melayani pria hidung belang di sebuah hotel yang berada di Tebet, Jakarta Selatan.

Ada sebanyak 15 remaja perempuan yang kebanyakan masih berstatus pelajar terlibat dalam bisnis prostitusi online

Praktik prostitusi itu dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 23.00 WIB, dan mengamankan PSK di bawah umur, joki serta beberapa pria yang diduga keras sedang melakukan pencabulan dengan anak di bawah umur.

"Polda Metro Jaya telah mengamankan beberapa PSK (pekerja seks komersial) bawah umur, joki serta beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya anak di bawah umur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, seperti dilansir Antara, Kamis (22/4/2021).

"Modus operandinya menawarkan PSK anak dengan menggunakan aplikasi media sosial," ujar Yusri. 

Saat penggerebekan tersebut, polisi juga menemukan beberapa barang bukti berupa alat kontrasepsi, uang tunai, ponsel serta laptop.

Polisi menduga, anak-anak di bawah umur tersebut dipekerjakan sebagai PSK oleh para pelaku yang terlibat dalam praktik prostitusi online. 

Namun, kini polisi masih terus melakukan pemeriksaan akan kasus tersebut. Apabila terbukti bersalah, para pelaku terancam dijerat dengan UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 2 ayat (1) UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 UU RI No 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X