Tunjangan Anggota Dewan Naik, Ketua DPRD DKI Jakarta Bandingkan dengan Anies Baswedan

- Minggu, 9 Januari 2022 | 18:11 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membandingkan nilai anggaran dana operasional Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang jumlahnya lebih tinggi dari anggota dewan di Kebon Sirih, yakni sebesar Rp56 miliar.

Hal tersebut diungkapkan Prasetyo ketika ditanyai tanggapannya terkait kenaikan anggaran tunjangan untuk anggota dewan DPRD DKI. Tunjangan anggota dewan naik Rp26,42 miliar menjadi Rp177 miliar, dari sebelumnya Rp150,94 miliar.

"Iya (tunjangan gubernur lebih tinggi), saya enggak hafal, tapi dana operasional gubernur Rp56 miliar, kami cuma Rp18 juta," ucap Prasetyo kepada awak media, Minggu (9/1/2022).

Dengan perbandingan tersebut, politisi PDI Perjuangan ini menilai bahwa besaran kenaikan tunjangan untuk pos perumahan dan komunikasi untuk anggota dewan DPRD DKI masih terbilang wajar.

Baca juga: Mobil Terbalik Akibat Kecelakaan di Radio Dalam, Warga Gotong-royong Membantu

"Yang namanya pemerintah daerah itu ada eksekutif dan legislatif. Sekarang kita melihat tunjangan eksekutif dia bisa istilahnya ke tengah masyarakat dengan gagahnya," katanya menerangkan.

"Kami paling kecil dibandingkan eksekutif loh, dinaikkan sedikit untuk kami juga ke masyarakat, membantu masyarakat," kata Prasetyo.

Sekadar diketahui, kenaikan tunjangan untuk anggota dewan tersebut telah melalui evaluasi dan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5850 Tahun 2021 tentang Evaluasi RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X