Edy Mulyadi Pastikan Hadir Pemeriksaan di Bareskrim Polri Besok

- Kamis, 27 Januari 2022 | 17:08 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Mabes Polri menyebut Edy Mulyadi memastikan dirinya akan menghadiri agenda pemeriksaan di Bareskrim Polri yang bakal berlangsung besok. Agenda pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus kalimat jin buang anak.

"Terkait dengan saudara EM, setelah penyidik menyerahkan langsung surat panggilan yang bersangkutan menyatakan bersedia diperiksa besok hari Jumat 10.00 WIB," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Lebih jauh Ramadhan menyebut pihaknya sudah menyerahkan surat panggilan terhadap Edy Mulyadi. Ramadhan menegaskan pihaknya terus memproses kasus ini.

"Kami sampaikan proses penanganan perkara masih berjalan," beber Ramadhan.

Sekedar informasi, kasus ini sendiri bermula dari Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan Timur sebagai tempat jin buang anak. Ucapan itu pun tersebar melalui sebuah video yang beredar dan buntut dari ucapan tersebut Edy kini dilaporkan ke polisi.

Dalam kasus ini, jajaran Polri di wilayah sudah menerima sejumlah laporan polisi maupun belasan pengaduan terkait kasus ini. Seluruh laporan ini pun dijadikan satu dan diusut oleh Bareskrim Polri.

Selain itu, Polri sendiri juga sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, polisi sudah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Bareskrim Polri sendiri memanggil Edy Mulyadi untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat, 28 Januari 2022. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Bareskrim Polri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X