Gelar Rapat Paripurna, DPR Lantik 5 Anggota PAW

- Senin, 1 November 2021 | 13:37 WIB
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar. (Instagram/cakiminow)
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar. (Instagram/cakiminow)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan pelantikan terhadap lima anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024 dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin (1/11/2021).

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar memimpin pelantikan PAW terhadap lima anggota DPR RI. Muhaimin membacakan sumpah masa jabatan anggota DPR RI yang didampingi para Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel dan Wakil Ketua DPR Lodewijk Paulus.

"Sebelum memangku jabatan anggota DPR RI, saudara wajib disumpah menurut agama masing-masing. Apakah saudara bersedia disumpah menurut masing-masing," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/11/2021).

“Bersedia,” jawab kelima anggota DPR RI PAW itu.

Dia mengingatkan bahwa sumpah janji mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia. Kemudian sumpah dan janji tersebut memiliki tanggung jawab untuk menyelamatkan Pancasila dan UUD NRI 1945.

"Sumpah dan janji terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan keiklasan dan kejujuran," jelas Muhaimin.

BACA JUGA: Naik Pesawat Kini Tak Perlu Lagi Tes PCR, Cukup Antigen!

Berikut 5 Anggota DPR RI PAW yang dilantik:

1.Diah Nurwitasari menggantikan Almarhum dr. H. Adang Sudrajat (Fraksi PKS- Dapil Jawa Barat II)
2. Paulus Ubrungge menggantikan Almarhum John Siffy Mirin (Fraksi PAN- Dapil Papua)
3. Aida Muslimah menggantikan Syafruddin H. Maming (Fraksi PDIP- Dapil Kalimantan Selatan II)
4. Harris Turino menggantikan Muhammad Prakosa (Fraksi PDIP- Dapil Jawa Tengah IX)
5.Novri Ompungsungu menggantikan Sulaiman Umar (Fraksi PDIP- Dapil Kalimantan Selatan II).

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X